Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Mahfud pimpin rapat perdana Tim Percepatan Reformasi Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, Jumat, memimpin rapat perdana Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dia bentuk bulan lalu untuk mengatasi berbagai persoalan hukum di Tanah Air.
Rapat perdana itu, yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta mulai pada pukul 13.00 WIB, dan jeda untuk jumpa pers sekitar pukul 15.30 WIB, dan kembali rapat pada sore hari.
Selengkapnya baca di sini.
2. Tim Percepatan Reformasi Hukum bakal kedepankan partisipasi masyarakat
Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam kerja-kerjanya bakal mengedepankan partisipasi publik.
Bivitri Susanti, anggota Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan Tim Percepatan Reformasi Hukum, menjelaskan partisipasi publik akan menjadi paradigma dan mekanisme kerja tim, khususnya kelompok kerjanya.
Selengkapnya baca di sini.
3. Satgas TPPO Polri gagalkan pengiriman 123 PMI ilegal ke Malaysia
Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri menggagalkan pengiriman 123 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.
Kepala Satgas TPPO Irjen Pol. Asep Edi Suheri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan dalam pengungkapan TPPO di Kaltara tersebut, pihaknya menangkap delapan orang pelaku, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya baca di sini.
4. Polresta Cirebon ungkap empat kasus TPPO modus bekerja di luar negeri
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mengungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus yang digunakan yaitu memberikan pekerjaan di luar negeri.
"Ada empat kasus TPPO yang berhasil kami ungkap, dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
5. KPK sita dokumen dari staf Sekretaris MA Hasbi Hasan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa dokumen dari staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
"Tri Mulyani, selaku staf dari tersangka HH, dilakukan penyitaan dokumen dari yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023